070611
Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu'anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :
(HR Bukhari , Muslim, An Nasa-I, dan Ahmad)
Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah
Menyembelih untuk dikurbankan adalah bentuk ibadah harta yang paling agung, maka menyembelih untuk selain Allah adalah kesyirikan, syirik akbar.
Padahal ketika shalat –iftitah- kita telah berikrar bahwa ibadah kita hanya untukNya. (mengenai doa iftitah yang shahih bisa dilihat dibuku sifat shalat nabinya syekh Albani dan didengarkan penjelasannya di link ini: http://us.kajian.net/kajian-audio/Ceramah/Abdullah%20Shaleh%20Hadrami/Pembahasan%20Kitab%20Zaadul%20Ma%27aad karena doa iftitah yang banyak beredar di masyarakat merupakan percampuran dari dua doa iftitah)
“Sesungguhnya shalatku, ibadatku (sesembelihanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. (al An'am : 162-163). Nusuk dalam ayat diatas secara umum bermakna ibadah, dan secara khusus bermakna sembelihan.
Meskipun ketika menyembelih menyebut nama Allah, tapi jika diniatkan untuk dipersembahkan pada selainNya maka tetap saja syirik. Bahkan kalau misalnya ada yang memberi kita daging sembelihan tersebut, kita dilarang memakannya.
Allah melaknat orang yang mencaci-maki kedua orangtuanya
Baik secara langsung dengan lisan kita sendiri atau tidak langsung, yaitu engkau berbuat sesuatu yang menyebabkan orang lain mencaci-maki kedua orang tuamu.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda : “Termasuk dosa besar adalah seseorang mencaci-maki kedua orang tuanya,” para sahabat bertanya,”Bagaimana seseorang bisa mencaci-maki kedua orang tuanya?” maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Dia mencaci-maki ayah orang lain, lalu orang lain itu mencaci maki kembali orang tuanya”.
Kita sering mendengar bukan dua orang yang berselisih, kemudian salah satunya memaki orang tua lawannya dan lawannya balas memaki orang tuanya?
Allah melaknat orang yang merubah tanda batas bumi
Bisa bermakna orang yang merubah tanda batas tanah (mencuri tanah orang lain dengan memindahkan patoknya, sehingga tanah miliknya menjadi lebih luas).
Bahkan dalam hadits lain disebutkan bahwa orang yang mendzolimi 1 jengkal saja, pada hari kiamat 1 jengkal itu dikalungkan dilehernya sampai 7 lapis bumi.
Makna kedua yaitu orang yang merubah tanda petunjuk bumi. Misalnya arah ke Surabaya harusnya ke barat, lalu olehnya tanda arahnya diarahkan ke timur, sehingga membuat orang jadi tersesat.
Allah melaknat orang yang melindungi pelaku muhditsan/muhdatsan
Muhditsan adalah pelaku kriminal, yang semestinya terkena hukum had.
Seperti kisah seorang wanita yang meminjam emas dan tidak mau mengembalikan, maka hukumnya sama seperti mencuri. Dan mencuri pada kadar tertentu hukumannya potong tangan.
Ketika akan dipotong tangannya, keluarganya malu karena mereka dari keluarga terhormat, maka mereka meminta shahabat usamah bin zaid radhiyallahu’anhu sebagai perantara syafaat/pertolongan untuk berbicara pada nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak dihukum.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam marah, “Apakah kamu akan memberikan syafaat terhadap hukum had yang harus dilaksanakan? Demi Dzat yang jiwaku ada ditanganNya, kalau Fatimah putiku mencuri aku yang memotong tangannya”
Umat jaman dahulu binasa karena kalau yang berbuat jahat tokoh masyarakat tidak dihukum, kalau orang miskin dihukum.
(saya jadi berpikir kalau pelaku pencurian dengan berbagai bentuknya -termasuk korupsi- di Indonesia dihukum potong tangan, mungkin tidak ada lagi yang berani mencuri)
Muhdatsan adalah perbuatan menyimpang dalam agama.
Karena orang yang melindungi penyelewengan berarti dia ridho, dan orang yang ridho sama dengan pelaku meskipun dia tidak melakukan.
Misalnya ada orang melindungi orang yang memiliki pemikiran menyimpang (ex: liberalisme), maka orang ini masuk dalam hadits diatas.
PENTING: Dilaknat artinya dijauhkan dari rahmat Allah, jauh dari surga, dekat dengan neraka.
Lebih lengkapnya silahkan didengarkan di:
http://us.kajian.net/kajian-audio/Ceramah/Abdullah%20Shaleh%20Hadrami/Pembahasan%20Kitab%20Ensiklopedi%20Larangan poin 13
Allahu a’lam, semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar