Jumat, 17 Juni 2011

DUA SHALAT SUNNAH


Dua shalat sunnah yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan dalam keadaan safar sekalipun, ya itulah shalat sunnah fajar dan shalat witir.
Ibnul Qayyim mengatakan, “Termasuk di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar adalah mengqoshor shalat fardhu dan beliau tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib qobliyah dan ba’diyah. Yang biasa beliau tetap lakukan adalah mengerjakan shalat sunnah witir dan shalat sunnah qabliyah shubuh. Beliau tidak pernah meninggalkan kedua shalat ini baik ketika bermukim dan ketika bersafar.”
Perlu diketahui shalat fajar sama dengan sholat Qobliyah subuh, karena tidak jarang yang mengira keduanya berbeda. Waktu pelaksanaannya setelah adzan subuh dan sebelum iqomat, jumlah rakaatnya 2 rakaat.
Lalu mengapa shalat sunnah fajar ini begitu penting?
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata:” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah sangat tekun mengerjakan suatu shalat sunnah sebagaimana tekunnya beliau mengerjakan shalat dua raka’at fajar”. (HR. Al-Bukhari no. 1169)
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
“Dua rakaat (sebelum shalat) fajar (subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim no. 725)
Sedangkan shalat witir hukumnya sunnah muakkadah yaitu sangat ditekankan. Waktu pelaksanaannya ba’da isya sampai menjelang subuh. Jumlah rakaatnya ganjil, minimalnya 1 rakaat. Jika melakukan 3 rakaat bisa dilakukan dengan 3 rakaat dengan 1 salam atau 2 rakaat 1 salam dan 1 rakaat 1 salam. Bisa dikerjakan di awal waktu dan di akhir waktu, namun lebih utama di akhir waktu jika yakin bisa bangun. Jika tidak yakin bisa bangun, bisa dikerjakan sebelum tidur seperti Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Dan mengapa shalat witir begitu penting?

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah itu ganjil dan mencintai yang ganjil.” (Muttafaqun’alaihi)
Dari Ali radhiyallahu ‘anhu, ia bertutur, “Sesungguhnya shalat witir tidak harus dikerjakan dan tidak (pula) seperti shalat kamu yang wajib, namun Rasulullah melakukan shalat witir, lalu bersabda, “Wahai orang-orang yang cinta kepada Al-Qur’an, shalat witirlah, karena sesungguhnya Allah itu ganjil yang menyenangi (shalat) yang ganjil.” (Shahih: Shahih Ibnu Majah no:959, Ibnu Majah I: 370 no:1169, Tirmidzi I:282 no: 452, Nasa’i III:228 dan 229 dalam dua hadits dan ‘Aunul Ma’bud IV:291 no:1403 secara marfu’ saja)
Yuk kita rutinkan….
Lebih jelasnya baca:
http://www.rumaysho.com/hukum-islam/shalat/2813-merutinkan-shalat-sunnah-rawatib.html
http://muslimah.or.id/fikih/shalat-witir.html
atau search di www.yufid.com atau www.yufid.tv

Tidak ada komentar:

Posting Komentar